Home » » Pemerintah Hendaknya Perhatikan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta Keluhan Warga .

Pemerintah Hendaknya Perhatikan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta Keluhan Warga .

Written By Metro News Indonesia on Minggu, 27 Mei 2012 | 10.26


Jakarta Selatan , Metro News Indonesia-
Kalau tidak demi mengabdi kepada masyarakat , sebenarnya menjadi pengurus Rt dan Rw merupakan beban moral yang luar biasa , apalagi pengurus Rt dan Rw di kota besar seperti Jakarta . Tugas dan tanggung jawab sebagai ketua Rt maupun Rw sangatlah berat . Husein, salah seorang Ketua Rt 003, di Kelurahan Petukangan selatan Pesanggrahan  Jakarta Selatan saat di temui wartawan MetroNews, mengungkapkan persoalan yang sangat menumpuk terutama di jajaran pengurus Rt dan Rw . Apalagi saat ini ada hajat besar DKI, Jakarta Memilih (Pemilukada) pada tangggal sebelas juli mendatang, tentu sebagai pengurus Rt dan Rw menjadi sentral utama sukses dan tidaknya Pemilukada yang akan segera berlangsung . Honor Rt kata husein hanya Rp.600,000,-/ perbulan itupun masih ada potongan lima persen yang kata aparat kelurahan adalah pajak, padahal pajak sendiri kata Husein berlaku pada umumnya sepuluh persen .

Pajak atau Pungli , itu yang tidak jelas katanya . Lebih lagi soal Pemilukada, dimana setiap Rt dilibatkan untuk mendata para pemilih dan konpensasi honor yang diterima hanya Rp.310,00,- ,padahal kata Husein untuk mendata satu TPS  yang kurang lebih ada lima ratus pemilih belum termasuk data tambahan , untuk mengerjakan itu semua perlu fokus dan terpaksa pekerjaan yang lainpun di tinggalkan demi sebuah tanggung jawab, nah bayangkan kalau pengeluaran tiap hari bensin motor dan uang makan saja diambil rata rata lima puluh ribu untuk berkeliling ke warganya dengan target kerja satu TPS harus selesai selama satu bulan, dari situ saja dapat di nilai bahwa setiap pengurus Rt dan Rw harus memiliki nilai empati yang tinggi terhadap masyarakat . 

Husein, selaku ketua Rt tidak pernah memintah pamrih, Cuma kalau ada program-program yang semestinya disosialisasikan kepada masyarakat, seperti misalnya soal Raskin (jatah beras orang miskin) katanya lagi, di warga Rt 03,  ada kurang lebih dua puluh limaan warga miskin yang seharusnya dapat jatah beras itu. Namun pada kenyataannya tidak pernah ada pembagian jatah cuma – cuma , karena setahu Husein saat mengkonfirmasi kepada Pihak Kelurahan Petukangan selatan pertelepon dengan staft kelurahan saudara Yudi, mengatakan bahwa raskin memang ada jatah tapi Rt harus mengambil dengan cara membeli sebesar Rp.3000.- / perliter dengan alasan dan keterangan staff kelurahan uang pembelian itu akan disetorkan ke Bulog . 

Nah, buat Pemerintah Sby (Susilo Bambang Yudhoyono) , presiden RI mensosialisasikan adanya beras Raskin Gratis, kalau ternyata jatah orang miskin saja mesti harus beli, kalau beli berasnya bagus tidak masalah, sepengetahuan Husein beras Raskin sebenarnya sangat tidak layak dan kwalitas paling jelek . Husein juga menegaskan bagi calon-calon Gubernur DKI sebaiknya dalam kampanye jangan terlalu Omdo alias omong doang, begitu duduk dan dapat jabatan sudah lupa dengan janji-janjinya, ingatlah waktu pra pemilukada, mungkin hampir dirasakan oleh setiap pengurus Rt dan Rw agar pemilukada yang akan berlangsung biar sukses, terkadang kepentingan keluarga saja sering di nomor duakan .

 Terkait hal ini , Acmad Nurhasan selaku sekretaris Kelurahan Petukangan Selatan saat dihubungi MetroNews pertelepon minggu sore(27/05) – mengatakan  soal keterlambatan pendistribusian kesejahteraan (honor) yang di terima oleh pengurus  Rt maupun Rw , hanya persoalan administrasi saja, dan mengenai potongan lima persen bagi yang memiliki NPWP pribadi adalah untuk Pph, sementara yang tidak memiliki NPWP, wajib dikenakan potongan Pph enam persen dari jumlah kesejahteraan yang diterima setiap bulannya  . 

 Achmad Nurhasan menambahkan terkait sosialisasi jatah raskin (beras miskin)katanya sudah dilakukannya kesemua warganya melalui Rt dan Rw, Achmad Nurhasan juga menjelaskan secara tekhnis terkait pembagian Raskin memang pendistribusiannya melaluli Pengurus Rw dulu baru disalurkan lewat Rt dan selanjutnya warga miskin boleh mengambil jatahnya . Menegaskan soal penjualan Raskin,  diakuinya benar dengan ketentuan tarif yang berlaku senilai seribu enam ratus rupiah perkilo gram , penjualan ini dilakukan karena pihak Kelurahan juga berkewajiban menyetor uang hasil penjualan raskin tersebut ke Bulog DKI  kata Achmad Nurhasan,Sekretaris Lurah Petukangan Selatan.(Rudi -08)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Metro News Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger