Home » » Berantas Barang Elektronik Ilegal

Berantas Barang Elektronik Ilegal

Written By Metro News Indonesia on Kamis, 07 Juni 2012 | 06.53


Jakarta, Metro News Indonesia
Kalangan pengusaha yang menjadi penyusun label Standar Nasional Indonesia (SNI) mengaku tidak tahu menahu soal banyak SNI palsu yang beredar di pasaran. Karena itu, diperlukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan secara terus menerus.Jangan sampai gebrakannya hanya omong doing alias omdo.
Menurut Direktur Utama PT WINN Appliance Asrin Jamaluddin, barang yang tidak sesuai SNI dapat merusak industri dalam negeri, serta rentan terhadap kerugian konsumen. Terlebih kensumen harus dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Itulah alasan PT WINN Appliance mendukung sidak tersebut.

Selain itu, pihaknya sangat antusias terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Perindustrian seperti SNI dan Kementrian Perdagangan berupa NRP (Nomor Registrasi Produk). “Kami merupakan salah satu anggota tim penyusun SNI yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian”, ujar Asrin di Jakarta, kemarin. 

Asrin menyarankan kepada pemerintah, agar terus melakukan pengujian produk-produk yang wajib SNI secara berkala.Sebab, kata dia, pihaknya juga melakukanpengujian secara berkala.Jadi semuanya harus seragam.

“Program pemerintah di lapangan terkait dengan inspeksi mendadak itu bagus, dan harus terus dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya produk impor illegal”, jelasnya.

Sekedar informasi, PT WINN Appliance adalah pabrikan dalam negeri yang berlokasi di Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.Perusahaan itu telah memproduksi alat-alat rumah tangga sejak 1995.Prioritas utama PT WINN Appliance adalah kualitas yang memenuhi standar SNI, sehingga merk ‘WINN GAS’ dapat diterima dengan baik oleh baik di dalam maupun luar negeri.

Dari pantauan Metro News Indonesia di beberapa pasar elektronika, terlihat beberapa toko masih menjual barang non SNI.Seperti di sebuah toko di kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat.Di dalam toko tersebut, terdapat berbagai macam alat elektronik dari berbagai merk dan jenis.

Rizal salah satu pemilik took elektronik di pasar Kebayoran lama mengaku, tidak tahu merk yang dianggap tidak ber-SNI atau tidak. “Kita mana tahu kalau itu barang SNI atau tidak. Yang penting orang dagang untung, katanya .(PUPUT )
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Metro News Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger